Rabu, 24 April 2019

Warkat Yang Dapat Di Kliringkan

Macam-Macam Warkat

Menurut gagasan Kasmir (2014:132) bahwa yang dimaksud dengan Warkat kliring adalah suatu permintaan nasabah bank untuk penagihan piutangnya dalam bentuk uang giral atau pembayaran kewajibannya melalui Lalu Lintas Pembayaran (LPP) Modern dalam suatu lembaga kliring.
Berdasarkan hal tersebut, Bank Indonesia dalam melaksanakan sistem kliring telah terhubung dengan antar Bank untuk melakukan pertukaran fisik warkat sebagai perantara pertukaran warkat antar bank.
Macam-macam transaksi yang dapat diproses melalui sistem kliring terdiri dari transfer debet dan transfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat yang terdiri atas baik warkat debet dalam hal ini baik cek, bilye giru, nota debet, dll.
Ataupun dengan warkat kredit. Khusus untuk transfer kredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring hanya dibatasi dibawah Rp 100.000.000, sedangkan nilai transaksi Rp 100.000,000 ke atas harus dilakukan melalui sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (sistem BIRTGS).
Sebelum itu, pengertian Warkat adalah alat pembayaran yang tidak berbentuk tunai yang memperhitungkan beban atau untung rekening nasabah atau bank melalui kliring. Adapun macam-macam warkat dalam kliring otomasi yaitu:
a. Cek
Yang dimaksud Cek sebagai jenis Warkat kliring otomasi adalah cek yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) khususnya cek cinderamata, cek deviden, cek perjalanan dan jenis cek lainnya yang digunakan dalam kliring yang utamanya disetujui oleh Bank Indonesia.
b. Bilyet Giro
Pengertian Bilyet Giro sebagai jenis warkat kliring diartikan sebagai surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpanan dana untuk memindahbukukan banyaknya dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan sebagai salah satu yang termasuk dalam Bilyet Giro Bank Indonesia.
c. Wesel Bank Untuk Transfer (WBUT)
Arti dari WBUT sebagai Warkat Kliring adalah wesel yang diatur dalam KUHD yang diterbitkan oleh bank khususnya sebagai sarana transfer.
d. Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT)
Maksud dari Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT) sebagai salah satu jenis Warkat Kliring adalah surat bukti penerimaan transfer dari luar kota bertujuan untuk ditagihkan kepada bank peserta penerima dana transfer dengan cara kliring lokal.
e. Warkat Debet
Yang dimaksud dengan Warkat debet adalah jenis warkat kliring yang berfungsi untuk menagih dana pada bank lain yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bank atau nasabah bank yang menyampaikan warkat tersebut.
Saat melakukan Warkat Debet, alangkah lebih baiknya adalah warkat debet yang dikliringkan awalnya telah diperjanjikan dan dikonfirmasikan oleh bank yang ingin menyampaikan warkat debet kepada bank yang akan mendapatkan warkat debet tersebut.
f. Warkat Kredit
Maksud dari Warkat Kredit yaitu jenis warkat kliring yang digunakan untuk menyampaikan dana pada bank lain untuk untung bank ata nasabah bank yang menerima warkat tersebut.

Kliring

Pengertian Kliring

Pengertian Kliring adalah transaksi lalu lintas pembayaran yang bertujuan untuk memudahkan dalam penyelesaian hutang-piutang setiap bank yang dapat menimbulkan tranksasi giral.
Transaksi dilakukan oleh setiap bank peserta kliring terhadap suatu perantara Bank Indonesia sebagai suatu lembaga kliring. Dalam sejarah Kliring di Indonesia (BI) dibentuk pada 3 Maret 1967.
Secara etimologi, pengertian kliring berasal dari istilah kata “Clear” yang berarti “Jelas dan Terang“. Untuk kata Clear menjadi kata “Clearing” yang berasal dari kata kerja “Toclear” yang didefinisikan sebagai “Membersihkan dan Menyelesaikan“. Istilah “Clearing” selanjutnya dibahasa Indonesia menjadi kata “Kliring” sebagai asal muasal kata Kliring di Indonesia.
Menurut Para Ahli
Adapun pengertian Kliring yaitu:
1. Pengertian Kliring Menurut Bank Indonesia
Merujuk pada aturan di Indonesia, pada pasal 1 Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/5/PBI/2010, bahwa pengertian Kliring adalah pertukaran Data Keuangan Elektronik (DKE) dan/atau warkat antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah yang perhitungkan diselesaikan pada waktu tertentu.
2. Pengertian Kliring Menurut Kasmir (2014:132)
Menurut Kasmir (2014:132) bahwa pengertian Kliring adalah penyelesaian hutang piutang yang dilaukan antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang dikliringkan di lembaga kliring.
3. Pengertian Kliring Menurut Veithzal
Menurut Veithzal (2013:352) bahwa pengertian Kliring adalah sarana perhitungan utang piutang yang dilakukan dalam bentuk surat-surat berharga dan surat dagang dalam bentuk surat-surat berharga dan juga surat dagang antara bank-bank peserta kliring yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral yang mengatur untuk memajukan, memperluas dan memperlancar arus lalu lintas pembayaran giral serta terselenggara secara mudah, cepat dan aman.
4. Pengertian Kliring Menurut Sunarto Zulkifli
Menurut Sunarto Zulkifli bahwa pengertian kliring adalah suatu sarana perhitungan hutang piutang setiap bank peserta kliring yang betujuan memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral dalam suatu wilayah tertentu yang ditetapkan oleh bank Indonesia.
5. Pengertian Kliring Menurut The New Grolier Webster Internasional Dictionary Of English Language
Menurut The New Grolier Webster International Dictionari Of English Language, bahwa pengertian kliring adalah the act exchaging draft on each other and settling the diffrences (kliring adalah kegiatan tukar menukar warkat dari bank satu dengan bank lainnya dan menetapkan perbedaannya).
6. Pengertian Kliring Menurut Pangau (2015)
Menurut Pangau bahwa pengertian Kliring adalah penyelenggaraan kliring yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia, sehingga dalam perhitungan hutang piutang setiap antar bank dapat dilaksanakan dengan mudah, menghemat, biaya, tenaga dan waktu.
7. Pengertian Kliring Menurut Raharja
Menurut Raharja (1997:132) bahwa pengertian Kliring adalah “perhitungan utang-piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan”
Selain itu, Kliring diartikan sebagai suatu tata cara perhitungan hutang piutang dalam bentuk surat dagang dan surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya yang ditujukan untuk penyelesaian agar terselenggara secara mudah dan aman, serta ditujukan untuk memperluas dan memperlancar suatu lalu lintas pembayaran giral.

Jenis-Jenis Kliring

Secara umum, kliring dibedakan atas tiga jenis yaitu kliring umum, kliring lokal dan kliring antar cabang. Yang dimaksud dengan tiga jenis kliring ini yaitu:
-          Kliring Umum. Pengertian kliring umum yaitu sebagai sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang dalam pelaksanaannya diatur oleh Bank Indonesia.
-          Kliring Lokal. Yang dimaksud dengan Kliring lokal adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang terdapat dalam suatu wilayah kliring (telah ditentukan).
-          Kliring Antar Cabang. Definisi dari Kliring antar cabang adalah sarana perhitungan warkat antar kantor cabang yang terdapat suatu bank peserta yang umumnya terdapat dalam satu wilayah kota.

Tujuan Utama Kliring

Yang berfungsi untuk memajukan dan memperlancar pembayaran uang giral dan juga melaksanakan secara mudah, aman dan efisien untuk menyakinkan kepercayaan setiap nasabaha.
Kliring (Clearing) memiliki tujuan utama dari pelaksanaannya. Adapun tujuan dan fungsinya yaitu:
-          Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral antar bank.
-          Agar perhitungan penyelesaian hutang pihutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman dan efisien.
-       Sebagai salah satu pelayanan bank kepada nasabahnya, khususnya dalam hal keamanan dan biaya yang dikeluarkan
Secara umum, kliring melibatkan macam-macam lembaga keuangan yang mempunyai permodalan yang kuat. Lembaga itu disebut dengan “Mitra Pengembang Sentral (MPS)” atau disebut juga “central counterparty“. Lembaga ini, bertugas sebagai pihak dalam setiap transaksi baik sebagai penjual atau pembeli.

Istilah dalam Kliring

Terdapat beberapa istilah yang perlu diperhatikan :
-          Tolakan kliring, tolakan atas warkat
-          Postdated Cheque, tanggal Cek/BG belum jatuh tempo (Titipan)
-        Cross Clearing, Penarikan cek melalui kliring atas beban dana yang diharapkan akan diterima penarik dari setoran cek bank lain
-          Call Money, pinjaman bagi bank yang kalah kliring (maks 7 hr).

Selasa, 23 April 2019

PENGERTIAN DAN PERBEDAAN TOEFL, TOEIC, IELTS

PENGERTIAN TOEFL, TOEIC, DAN IELTS

TOEFL
Apa itu TOEFL? TOEFL adalah singkatan dari Test of English as a Foreign Language. Ia merupakan test proficiency yang digunakan untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris seseorang tanpa dikaitkan secara langsung dengan proses belajar mengajar. Dengan demikian TOEFL berbeda dengan achievement test, yaitu tes yang lingkup ujinya terbatas pada bahan yang telah dipelajari siswa dalam satu kelas bahasa Inggris. TOEFL mencakup empat aspek yaitu
- Listening Comprehension,
- Structure and Written Expression,
- Reading Comprehension, dan
- Test of Written English (TWE).

Ada tiga macam tes TOEFL yaitu International TOEFL test, Institutional TOEFL test, dan TOEFL Like-Test. Perbedaannya adalah bahwa soal International TOEFL baru dalam setiap pelaksanaan tes. Sedangkan soal institutional test dan TOEFL Like-test bersumber pada soal-soal beberapa tahun sebelumnya dari International TOEFL test. Masa berlaku tes TOEFL berbeda- beda. Untuk International TOEFL test, masa berlakunya adalah dua tahun yang dapat diterima di seluruh universitas di dunia. la juga dapat digunakan untuk melamar beasiswa ke luar negeri. Bagi Institutional TOEFL Test, masa berlakunya hanya enam bulan, biayanya jauh lebih rendah, tidak dapat digunakan untuk mendaftar ke universitas di luar negeri tetapi ada kalanya dapat dipakai untuk melamar beasiswa ke luar negeri. TOEFL Like-Test tidak dapat digunakan untuk mendaftar ke universitas luar negeri, hanya untuk memenuhi persyaratan universitas tertentu di Indonesia.

Ada Berapa Jenis TOEFL?
Sampai saat ini ada tiga jenis TOEFL yang di keluarkan oleh ETS (English Testing Service), yaitu:

- PBT (Paper Based Test) TOEFL
- CBT (Computer Based Test) TOEFL
- iBT (internet Based Test) TOEFL



TOEIC
Apa itu TOEIC? TOEIC adalah singkatan dari Test of English for International Communication. TOEIC digunakan untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris penutur non-bahasa Inggris dalam penggunaan bahasa Inggris sehari-hari di lingkungan kerja internasional.

ETS (Educational Testing Service) mengambangkan tes TOEIC untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris dalam lingkungan bisnis yang digunakan secara internasional. Figur utama pencetus tes TOEIC ini adalah seseorang berkebangsaan Jepang, Yasuo Kitoka. Pada tahun 1970, Kitoka mengusulkan kepada ETS untuk membuat soal tes berbasis bisnis bagi para pekerja Jepang yang bekerja di perusahaan internasional. ETS mulai mengembangkan tes TOEIC pada tahun 1977 dan tes TOEIC pertama kali dilakukan di Jepang pada tahun 1979.

Bentuk Test

Tesnya menggunakan kertas dan pensil, bentuk soalnya pilihan ganda, yang menggunakan audio, gambar, dan tulisan (bacaan) untuk mengevaluasi kemampuan bahasa peserta.Tes ini berbentuk pilihan ganda dengan jumlah soal sebanyak 200 butir. Jenis TOEIC ini memiliki kisaran skor mulai dari 10-900.

IELTS
Apa itu IELTS? International English Language Testing System (IELTS) adalah sistem tes Bahasa Inggris internasional yang terpopuler di dunia untuk keperluan studi, bekerja dan imigrasi. Pada tahun lalu, ada lebih dari 2.9 juta tes yang telah diambil. Hasil IELTS yang valid diakui oleh lebih dari 10.000 organisasi, termasuk lembaga pendidikan, perusahaan, asosiasi professional, dan pemerintahan, di 145* negara di seluruh dunia.

Konten tes terstandarisasi IELTS dikembangkan oleh tim ahli internasional dan melalui penelitian ekstensif untuk menjamin tes yang tetap adil dan tanpa bias untuk peserta manapun tanpa memandang kebangsaan, latar belakang, jenis kelamin, gaya hidup atau lokasi.

Anda dapat mengikuti IELTS Academic atau IELTS General Training, tergantung syarat pendaftaran institusi Anda maupun rencana Anda untuk masa depan. Jika Anda berencana untuk belajar atau pindah ke Inggris Raya, Anda harus mengikuti tes IELTS yang disetujui oleh otoritas Visa dan Imigrasi Inggris Raya yang dikenal sebagai IELTS untuk UKVI.

Format tes IELTS
IELTS menguji keempat keterampilan berbahasa: mendengarkan (Listening), membaca (Reading), menulis (Writing), dan berbicara (Speaking). Anda akan mengikuti tes Listening, Reading dan Writing pada hari yang sama secara bertahap, tanpa jeda di antaranya. Tergantung pada test center Anda, tes Speaking Anda mungkin pada hari yang sama dengan tiga tes lainnya, atau hingga tujuh hari sebelum atau sesudahnya. Total waktu tes adalah di bawah tiga jam.

PERBEDAAN TOEFL, TOEIC, DAN IELTS
TOEFL
Tes TOEFL ditujukan untuk kepentingan akademik , untuk kepentingan para mahasiswa yang hendak melanjutkan atau ingin mendaftar kuliah di luar negeri
TOEIC
Tes TOEIC ditujukan untuk kepentingan di bidang pekerjaan, pemerintahan dan bisnis.
IELTS
Tes IELTS ditujukan untuk mereka yang hendak mengurus visa luar negeri atau berpindah kewarganegaraan