Kamis, 11 Juli 2019

Tugas Bank Central

1. Membuat dan Melaksanakan Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter ditetapkan dan dilaksanakan untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat sehingga harga-harga barang dan jasa di masyarakat tetap terkendali.
Kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Bank Indonesia juga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Dalam hal ini, BI perlu bekerjasama dengan pemerintah sehingga kebijakan yang diambil sejalan dengan kebijakan fiskal dan kebijakan ekonomi lainnya.

2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran

Sistem pembayaran yang dimaksud adalah sistem pembayaran tunai maupun non tunai. Dalam hal ini, Bank Indonesia bertanggungjawab untuk menciptakan suatu kesepakatan, aturan, standar dan prosedur yang dipakai dalam mengatur peredaran uang di masyarakat.

3. Mengatur dan Mengawasi Perbankan

Pengaturan dan pengawasan perbankan yang dimaksud di sini adalah pengawasan makroprudensial, dimana tujuannya untuk menjaga kestabilan sistem keuangan di Indonesia. Secara umum, kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang dibuat untuk membatasi risiko dan biaya krisis sistemik agar keseimbangan sistem keuangan tetap terjaga.

Wewenang Bank Sentral

Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, Bank Sentral memiliki kewenangan khusus yang telah diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia, yaitu:

1. Kewenangan Membuat Kebijakan Moneter

  • Menentukan dan menetapkan tingkat diskonto, cadangan minimum bank umum, serta mengatur pembiayaan atau kredit.
  • Menentukan dan menetapkan target moneter dengan memperhitungkan tingkat inflasi di Indonesia.
  • Mengendalikan moneter dengan tidak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar uang, baik mata uang Rupiah maupun valuta asing.

2. Kewenangan Mengatur Sistem Pembayaran

  • Menentukan dan menetapkan pemakaian instrumen pembayaran.
  • Membuat dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan suatu sistem pembayaran.
  • Melakukan pengawasan terhadap penyelenggara jasa sistem pembayaran.

3. Kewenangan Mengatur dan Mengawasi Perbankan

  • Membuat dan menetapkan peraturan mengenai tata laksana Perbankan di Indonesia.
  • Memberikan sanksi kepada Bank yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Dapat memberikan atau mencabut izin terhadap kelembagaan dan aktivitas usaha dari Bank tertentu.
  • Melakukan pengawasan terhadap Bank, baik sebagai sistem perbankan maupun secara individual.

Sejarah Perkembangan Bank Sentral di Nusantara


 Kapal niaga-kapal niaga
 Diterjang ombak sampai malaka
Jika tuan hendak membaca
Lupalah jangan sejarah Bank Indonesia

Mari kita ikuti sejarah perkembangan Bank Sentral di Nusantara…

Sebelum kedatangan bangsa barat, Nusantara telah berkembang menjadi wilayah perdagangan internasional. Pada saat itu terdapat dua jalur perniagaan internasional yang digunakan oleh para pedagang, jalur darat atau lebih dikenal dengan “Jalur Sutra” dan jalur laut. Melalui jalur perniagaan yang kedua itulah komoditi ekspor dari wilayah Nusantara yang antara lain berupa: rempah-rempah, kayu wangi, kapur barus dan kemenyan, sampai di pasaran India dan kekaisaran Romawi (Byzantium). Pada masa sebelum kedatangan bangsa barat, ada dua kerajaan utama di Nusantara yang mempunyai andil besar dalam meramaikan perniagaan Internasional, yaitu Sriwijaya dan Majapahit. Dalam maraknya perniagaan tersebut belum ada mata uang baku yang dijadikan nilai standar. Meskipun masyarakat telah mengenal mata uang dalam bentuk sederhana sebagai alat pembayaran.

Sementara itu pada abad ke-15 bangsa-bangsa Eropa sedang berupaya memperluas wilayah penjelajahannya di berbagai belahan dunia, termasuk Asia dan Nusantara. Penjelajahan tersebut dipelopori oleh Spanyol dan Portugis yang kemudian diikuti oleh Belanda, Inggris dan Perancis sejak jatuhnya Konstantinopel ke tangan kekuasaan Turki Usmani (1453). Pada abad ke-16 dan 17 berbagai perkembangan telah terjadi di Eropa, antara lain munculnya paham merkantilisme, yaitu suatu sistem ekonomi yang memusatkan wewenang pengaturan ekonomi di tangan pemerintah. Dengan merkantilisme mereka menghimpun dana untuk mendorong kegiatan penjelajahan. Selanjutnya pada akhir abad ke-18 Revolusi Industri telah berlangsung di Eropa. Kegiatan industri berkembang dan hasil produksi meningkat sehingga mendorong kegiatan ekspor ke wilayah Asia, juga Amerika. Pesatnya perdagangan di Eropa memicu tumbuhnya lembaga pemberi jasa keuangan yang merupakan cikal-bakal lembaga perbankan modern, antara lain seperti Bank van Leening di Belanda. Kemudian secara bertahap bank-bank tertentu di wilayah Eropa seperti Bank of England (1773), Riskbank(1809), Bank of France (1800) berkembang menjadi Bank Sentral.

Ramainya perdagangan di Asia pada abad ke-15 telah menjadi daya tarik yang mengantarkan kehadiran ekspedisi perdagangan bangsa-bangsa Eropa di Nusantara. Terlebih lagi setelah tumbuhnya berbagai kota pelabuhan emporium di sepanjang jalur perniagaan laut, diantaranya adalah Malaka. Kedatangan bangsa Barat turut memperbanyak jenis mata uang yang beredar di wilayah Asia Tenggara. Hal tersebut menyebabkan peranan mata uang lokal semakin terdesak karena beredar tanpa aturan dan kontrol yang jelas. Uang kepeng Cina, Cassie, mendominasi Jawa dan Real Spanyol muncul sebagai mata uang barat yang paling digemari secara luas.

Pada 1511 Portugis berhasil menguasai Malaka dan terus bergerak ke arah timur menuju sumber rempah-rempah di Maluku. Disana mereka menghadapi bangsa Spanyol yang datang melalui Filipina. Kemudian bangsa Belanda dengan diperkuat armada tentaranya juga berusaha menguasai sumber-sumber komoditi perdagangan di Jawa dan Nusantara. Dengan mengibarkan bendera VOC yaitu perusahaan induk penghimpun perusahan-perusahaan dagang Belanda, mereka mengukuhkan kekuasaanya di Batavia pada 1619. Untuk memperlancar dan mempermudah aktifitas perdagangan VOC di Nusantara, pada 1746 didirikan De Bank van Leening dan kemudian berubah menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank van Leening merupakan bank pertama yang beroperasi di Nusantara. Pada akhir abad ke- 18, VOC telah mengalami kemunduran, bahkan kebangkrutan. Maka kekuasaan VOC di Nusantara diambil alih oleh Pemerintah Kerajaan Belanda. Setelah masa pemerintahan Herman William Daendels dan Janssen, Hindia Timur akhirnya jatuh ke tangan Inggris.

Maka tibalah masa pemerintahan Sir Thomas Stamford Raffles. Pada periode Raffles, mata uang Rijksdaalder ditarik dari peredaran dan diganti dengan mata uang Real Spanyol yang selanjutnya pada 1813 diganti dengan mata uang Ropij Jawa. Raffles tidak lama bertahan di Hindia Timur (1811 – 1815), karena setelah usainya perang melawan Perancis (Napoleon), Inggris dan Belanda membuat kesepakatan bahwa semua wilayah Hindia Timur diserahkan kembali kepada Belanda. Sejak saat itu Hindia Timur disebut sebagai Hindia Belanda (Nederland Indie) dan diperintah oleh Komisaris Jenderal (1815 – 1819) yang terdiri dari Elout, Buyskes dan van der Capellen.


DJB berdasarkan Oktroi I – VIII (1828 – 1922)

Gagasan pembentukan bank sirkulasi untuk Hindia Belanda dicetuskan menjelang keberangkatan Komisaris Jenderal Hindia Belanda Mr. C. T. Elout ke Hindia Belanda. Kondisi keuangan di Hindia Belanda dianggap telah memerlukan penertiban dan pengaturan sistem pembayaran dalam bentuk lembaga bank. Pada saat yang sama kalangan pengusaha di Batavia, Hindia Belanda, telah mendesak didirikannya lembaga bank guna memenuhi kepentingan bisnis mereka. Meskipun demikian gagasan tersebut baru mulai diwujudkan ketika Raja Willem I menerbitkan Surat Kuasa kepada Komisaris Jenderal Hindia Belanda pada 9 Desember 1826. Surat tersebut memberikan wewenang kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk membentuk suatu bank berdasarkan wewenang khusus berjangka waktu, atau lazim disebut Oktroi. Dengan surat kuasa tersebut, pemerintah Hindia Belanda mulai mempersiapkan berdirinya DJB. Pada 11 Desember 1827, Komisaris Jenderal Hindia Belanda Leonard Pierre Joseph Burggraaf Du Bus de Gisignies mengeluarkan Surat Keputusan No. 28 tentang Oktroi dan Ketentuan-Ketentuan mengenai DJB.

Kemudian pada 24 Januari 1828 dengan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Hindia Belanda No. 25 ditetapkan Akte Pendirian De Javasche Bank. Pada saat yang sama juga diangkat Mr. C. de Haan sebagai Presiden DJB dan C.J. Smulders sebagai Sekretaris DJB. Maka terbentuklah De Javasche Bank. Oktroi merupakan ketentuan dan pedoman b agi DJB dalam menjalankan usahanya. Oktroi DJB pertama berlaku selama 10 tahun sejak 1 Januari 1828 sampai 31 Desember 1837 dan diperpanjang sampai dengan 31 Maret 1838. Pada 11 Maret 1828 DJB mencetak uang kertas pertamakali senilai ƒ 1. 120.000,- dengan pecahan ƒ 1000, ƒ 500, ƒ 300, ƒ 200, ƒ 100, ƒ 50, ƒ 25. Sedangkan untuk mengeluarkan nilai yang lebih kecil, Direksi bank diwajibkan mengajukan permohonan pada Gubernur Jenderal yang kemudian akan dilanjutkan ke Negeri Belanda. Pada tahun kedua, DJB mulai membuka kantor cabang diluar Batavia, yaitu Semarang dan Surabaya. Selanjutnya dalam periode Oktroi keempat didirikan lima kantor cabang di Jawa maupun luar Jawa yaitu Padang, Makasar, Cirebon, Solo dan Pasuruan. Kemudian disusul dengan pembukaan Kantor Cabang Yogyakarta menjelang berakhirnya Oktroi kelima.

Pada periode Oktroi keenam, DJB yang telah berusia 52 tahun melakukan pembaharuan dasar pendiriannya dengan Akte Pendirian di hadapan Notaris Derk Bodde di Jakarta pada 22 Maret 1881. Dalam akte baru tersebut, DJB mengubah statusnya menjadi Naamlooze Vennootschap (N.V.). Dengan perubahan Akte tersebut, NV.DJB dianggap sebagai perusahaan baru. Selama berlakunya oktroi keenam, tidak ada penambahan Kantor Cabang baru. Tetapi justru terjadi penutupan Kantor Cabang Pasuruan pada 31 Maret 1890 karena selalu menderita kerugian hingga sulit untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Oktroi kedelapan adalah Oktroi DJB terakhir hingga berlakunya DJB Wet pada 1922. Pada periode Oktroi terakhir ini, DJB banyak mengeluarkan ketentuan baru dalam bidang sistem pembayaran yang mengarah kepada perbaikan bagi lalu lintas pembayaran di Hindia Belanda. Oktroi kedepalan berakhir hingga 31 Maret 1921 dan hanya diperpanjang selama satu tahun sampai dengan 31 Maret 1922.


Periode De Javasche Bankwet 1922 (1922 – 1942)

 Pada 31 Maret 1922 diundangkan De Javasche Bankwet 1922. Bankwet 1922 ini kemudian diubah dan ditambah dengan UU tanggal 30 April 1927 serta UU 13 Nopember 1930. Pada dasarnya De Javasche Bankwet 1922 adalah perpanjangan dari oktroi kedelapan DJB yang berlaku sebelumnya. Masa berlaku Bankwet 1922 adalah 15 tahun ditambah dengan perpanjangan otomatis satu tahun, selama tidak ada pembatalan oleh Gubernur Jenderal atau pihak Direksi. Jumlah modal disetor mengalami perubahan, kerena diperbesar menjadi ƒ 9.000.000,- dan harus dipenuhi dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh Gubernur Jenderal. Pimpinan DJB pada periode DJB Wet adalah Direksi yang terdiri dari seorang Presiden dan sekurangkurangnya dua Direktur, satu diantaranya adalah Sekretaris. Selain itu terdapat jabatan Presiden Pengganti I, Presiden Pengganti II, Direktur Pengganti I dan Direktur Pengganti II. Penetapan jumlah Direktur ditentukan oleh rapat bersama antara Direksi dan Dewan Komisaris.

Sedangkan Dewan Komisaris terdiri dari 5 orang yang merupakan pemegang saham dengan hak suara (memiliki 4 saham) dan harus seorang Belanda. Dewan berkewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap Direksi, meneliti kebenaran rekening tahunan berikut pembukuannya sekaligus memberikan persetujuan. Adapun pembagian tugas dalam DJB pada periode ini terdiri dari tujuh bagian, diantaranya Bagian Ekonomi Statistik, Sekretaris, Bagian Wesel, Bagian Produksi dan Bagian Efek-Efek. Pada periode ini DJB berkembang pesat dengan 16 Kantor Cabang, antara lain : Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, Malang, Kediri, Kutaraja, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Pontianak, Makasar dan Manado. Serta kantor perwakilan di Amsterdam dan New York.


DJB Periode Pendudukan Jepang (1942 – 1945) 

Pecahnya Perang Dunia II di Eropa terus menjalar hingga ke wilayah Asia-Pasifik, militer Jepang segera melebarkan wilayah invasinya dari daratan Asia menuju Asia Tenggara. Menjelang kedatangan Jepang di pulau Jawa, Dr. G.G. van Buttingha Wichers, Presiden DJB berhasil memindahkan semua cadangan emasnya ke Australia dan Afrika Selatan. Pemindahan tersebut dilakukan lewat pelabuhan Cilacap. Setelah menduduki Jawa pada Februari-Maret 1942, bala tentara Jepang memaksa penyerahan seluruh asset bank kepada Tentara Pendudukan Jepang. Selanjutnya pada April 1942 diumumkan suatu banking-moratorium tentang adanya penangguhan pembayaran kewajiban-kewajiban bank. Beberapa bulan kemudian Pimpinan Tentara Jepang untuk pulau Jawa yang berada di Jakarta mengeluarkan ordonansi berupa perintah likuidasi untuk seluruh bank Belanda, Inggris dan beberapa bank Cina. Ordonansi serupa juga dikeluarkan oleh Komando Militer Jepang di Singapura untuk bank-bank di Sumatera. Sedangkan kewenangan likuidasi bank-bank di Kalimantan dan Great East diberikan kepada Navy Ministry di Tokyo.

Fungsi dan tugas dari bank-bank yang dilikuidasi diambil alih oleh bank-bank Jepang seperti Yokohama Specie Bank, Taiwan Bank dan Mitsui Bank, yang pernah ada sebelumnya dan ditutup oleh Belanda saat mulai pecah perang. Sedangkan untuk bank sirkulasi di pulau Jawa dibentuk Nanpo Kaihatsu Ginko yang antara lain melanjutkan tugas Tentara Pendudukan Jepang dalam mengedarkan invansion money yang dicetak di Jepang dalam tujuh denominasi dari 1 Gulden hingga 10 Gulden. Sampai pertengahan Agustus 1945 di Jawa telah diedarkan invansion money senilai 2,4 Milyar Gulden dan di Sumatera senilai 1,4 Milyar Gulden serta dalam nilai lebih kecil diedarkan di Kalimantan dan Sulawesi. Sejak 15 Agustus 1945 juga masuk dalam peredaran senilai 2 Milyar Gulden, sebagian berasal dari uang yang ditarik dari bank-bank Jepang di Sumatera dan sebagian dicuri dari DJB Surabaya serta beberapa tempat lainnya. Hingga Maret 1946 jumlah uang beredar di wilayah Hindia Belanda berjumlah sekitar 8 Milyar Gulden. Hal tersebut menimbulkan hancurnya nilai mata uang dan memperberat beban ekonomi wilayah Hindia Belanda.


DJB Periode Revolusi (1945 – 1950) 

Setelah Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945, Indonesia segera memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Keesokan harinya, pada 18 Agustus 1945 telah disusun Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan dasar bagi kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur. Penetapan landasan dasar bagi kehidupan dan pembangunan ekonomi mendapat perhatian yang besar dalam UUD 1945. Hal tersebut tercermin dalam penjelasan UUD 1945 Bab VIII pasal 23 Hal Keuangan yang menyatakan cita-cita membentuk bank sentral dengan nama Bank Indonesia untuk memperkuat adanya kesatuan wilayah dan kesatuan ekonomimoneter.

Sementara itu dengan membonceng tentara Sukutu, Belanda kembali mencoba menduduki wilayah yang pernah dijajahnya. Maka dalam wilayah Indonesia terdapat dua pemerintahan yaitu : Pemerintahan Republik Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta lalu hijrah ke Yogyakarta dan Pemerintahan Belanda atau Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA) yang juga berpusat di Jakarta. Pada 10 Oktober 1945, NICA membuka akses kantor-kantor pusat Bank Jepang di Jakarta dan menugaskan DJB menjadi bank sirkulasi menggambil alih peran Nanpo Kaihatsu Ginko. Tidak lama kemudian DJB berhasil membuka sembilan cabangya di wilayahwilayah yang dikuasai oleh NICA. Cabang-cabang tersebut antara lain: Jakarta, Semarang, Manado, Surabaya, Banjarmasin, Pontianak, Bandung, Medan dan Makassar. Berikutnya melalui Agresi Militer I, DJB berhasil membuka kembali kantor cabang Palembang, Cirebon, Malang dan Padang. Sedangkan cabang-cabang DJB di Yogyakarta, Solo dan Kediri berhasil dibuka setelah Agresi Militer II.

Sedangkan di wilayah yang dikuasai oleh Republik Indonesia, pada 19 Oktober 1945 dibentuk Jajasan Poesat Bank Indonesia (Yayasan Bank Indonesia). Tidak lama kemudian Yayasan Bank Indonesia melebur dalam Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2/1946. Namun demikian situasi perang kemerdekaan dan terbatasnya pengakuan dunia sangat menghambat peran BNI sebagai bank sirkulasi. Selanjutnya untuk mempersiapkan penerbitan mata uang RI, Pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah RI No. 2 dan 3. Kedua Maklumat tersebut mengumumkan tidak berlakunya uang NICA di wilayah RI dan penetapan beberapa jenis uang yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah RI.

Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) diterbitkan pertama kali pada 30 Oktober 1946. Dengan keluarnya ORI, maka uang Jepang serta uang Belanda dinyatakan tidak berlaku sampai melalui jangka waktu penarikan yang ditentukan. Permasalahan keamanan akibat perang yang terus berlangsung menyebabkan terhambatnya peredaran ORI ke segenap wilayah Indonesia. Maka Pemerintah Pusat memberikan wewenang dan jaminan kepada Pemerintah Daerah tertentu untuk menerbitkan uang kertas atau tanda pembayaran yang sah dan berlaku secara terbatas di daerah yang bersangkutan. Uang tersebut dikenal dengan ORIDA dan pada waktunya dapat ditukar dengan ORI.

Periode Pengakuan Kedaulatan RI hingga Nasionalisasi DJB (1950 – 1953) 

Terselenggaranya Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda pada 1949 telah menandai berakhirnya permusuhan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda. Pada Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada saat itu, sesuai dengan keputusan KMB, fungsi bank sentral tetap dipercayakan kepada DJB. Pemerintahan RIS tidak berlangsung lama, karena 15 Agustus 1950 pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) membatalkan isi perjanjian KMB dan memutuskan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meskipun demikian kedudukan DJB tetap sebagai bank sirkulasi.

Berakhirnya kesepakatan KMB ternyata telah mengobarkan semangat kebangsaan yang terwujud melalui gerakan nasionalisasi perekonomian Indonesia. Maka, masih dalam napas yang sama, timbul keinginan untuk merubah DJB yang masih berstatus swasta untuk menjadi milik negara. Lebih jauh dari itu, Republik Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat seyogyanya harus memiliki bank sentral yang bersifat nasional. Berkaitan dengan itu pada 28 Mei 1951 Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo dihadapan Parlemen mengumumkan kehendak Pemerintah untuk menasionalisasi DJB. Mendengar pengumuman itu, Dr. Houwink, selaku Presiden DJB, merasa terkejut karena tidak diberitahu terlebih dahulu, sehingga mengundurkan diri dari jabatannya. Kemudian Houwink diberhentikan dengan hormat dan sebagai penggantinya diangkat Mr. Sjafruddin Prawiranegara sebagai Presiden DJB baru.

Pada 19 Juni 1951 pemerintah membentuk Panitia Nasionalisasi DJB yang akan mengkaji usulan langkah nasionalisasi, menyusun RUU nasionalisasi dan sekaligus merancang undang-undang bank sentral. Selanjutnya pada 15 Desember 1951 diumumkan undang-undang No. 24 tahun 1951 tentang Nasionalisasi DJB. Nasionalisasi dilaksanakan melalui pembelian 99,4% saham DJB senilai 8,9 juta Gulden. Setelah itu Rancangan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia diajukan ke parlemen pada September 1952. RUU tersebut kemudian disetujui oleh parlemen pada 10 April 1953, disahkan oleh Presiden pada 29 Mei 1953 dan akhirnya dinyatakan mulai berlaku sejak 1 Juli 1953. Sejak saat itu bangsa Indonesia telah memiliki sebuah lembaga bank sentral dengan nama Bank Indonesia.

Rabu, 24 April 2019

Warkat Yang Dapat Di Kliringkan

Macam-Macam Warkat

Menurut gagasan Kasmir (2014:132) bahwa yang dimaksud dengan Warkat kliring adalah suatu permintaan nasabah bank untuk penagihan piutangnya dalam bentuk uang giral atau pembayaran kewajibannya melalui Lalu Lintas Pembayaran (LPP) Modern dalam suatu lembaga kliring.
Berdasarkan hal tersebut, Bank Indonesia dalam melaksanakan sistem kliring telah terhubung dengan antar Bank untuk melakukan pertukaran fisik warkat sebagai perantara pertukaran warkat antar bank.
Macam-macam transaksi yang dapat diproses melalui sistem kliring terdiri dari transfer debet dan transfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat yang terdiri atas baik warkat debet dalam hal ini baik cek, bilye giru, nota debet, dll.
Ataupun dengan warkat kredit. Khusus untuk transfer kredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring hanya dibatasi dibawah Rp 100.000.000, sedangkan nilai transaksi Rp 100.000,000 ke atas harus dilakukan melalui sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (sistem BIRTGS).
Sebelum itu, pengertian Warkat adalah alat pembayaran yang tidak berbentuk tunai yang memperhitungkan beban atau untung rekening nasabah atau bank melalui kliring. Adapun macam-macam warkat dalam kliring otomasi yaitu:
a. Cek
Yang dimaksud Cek sebagai jenis Warkat kliring otomasi adalah cek yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) khususnya cek cinderamata, cek deviden, cek perjalanan dan jenis cek lainnya yang digunakan dalam kliring yang utamanya disetujui oleh Bank Indonesia.
b. Bilyet Giro
Pengertian Bilyet Giro sebagai jenis warkat kliring diartikan sebagai surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpanan dana untuk memindahbukukan banyaknya dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan sebagai salah satu yang termasuk dalam Bilyet Giro Bank Indonesia.
c. Wesel Bank Untuk Transfer (WBUT)
Arti dari WBUT sebagai Warkat Kliring adalah wesel yang diatur dalam KUHD yang diterbitkan oleh bank khususnya sebagai sarana transfer.
d. Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT)
Maksud dari Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT) sebagai salah satu jenis Warkat Kliring adalah surat bukti penerimaan transfer dari luar kota bertujuan untuk ditagihkan kepada bank peserta penerima dana transfer dengan cara kliring lokal.
e. Warkat Debet
Yang dimaksud dengan Warkat debet adalah jenis warkat kliring yang berfungsi untuk menagih dana pada bank lain yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bank atau nasabah bank yang menyampaikan warkat tersebut.
Saat melakukan Warkat Debet, alangkah lebih baiknya adalah warkat debet yang dikliringkan awalnya telah diperjanjikan dan dikonfirmasikan oleh bank yang ingin menyampaikan warkat debet kepada bank yang akan mendapatkan warkat debet tersebut.
f. Warkat Kredit
Maksud dari Warkat Kredit yaitu jenis warkat kliring yang digunakan untuk menyampaikan dana pada bank lain untuk untung bank ata nasabah bank yang menerima warkat tersebut.

Kliring

Pengertian Kliring

Pengertian Kliring adalah transaksi lalu lintas pembayaran yang bertujuan untuk memudahkan dalam penyelesaian hutang-piutang setiap bank yang dapat menimbulkan tranksasi giral.
Transaksi dilakukan oleh setiap bank peserta kliring terhadap suatu perantara Bank Indonesia sebagai suatu lembaga kliring. Dalam sejarah Kliring di Indonesia (BI) dibentuk pada 3 Maret 1967.
Secara etimologi, pengertian kliring berasal dari istilah kata “Clear” yang berarti “Jelas dan Terang“. Untuk kata Clear menjadi kata “Clearing” yang berasal dari kata kerja “Toclear” yang didefinisikan sebagai “Membersihkan dan Menyelesaikan“. Istilah “Clearing” selanjutnya dibahasa Indonesia menjadi kata “Kliring” sebagai asal muasal kata Kliring di Indonesia.
Menurut Para Ahli
Adapun pengertian Kliring yaitu:
1. Pengertian Kliring Menurut Bank Indonesia
Merujuk pada aturan di Indonesia, pada pasal 1 Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/5/PBI/2010, bahwa pengertian Kliring adalah pertukaran Data Keuangan Elektronik (DKE) dan/atau warkat antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah yang perhitungkan diselesaikan pada waktu tertentu.
2. Pengertian Kliring Menurut Kasmir (2014:132)
Menurut Kasmir (2014:132) bahwa pengertian Kliring adalah penyelesaian hutang piutang yang dilaukan antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang dikliringkan di lembaga kliring.
3. Pengertian Kliring Menurut Veithzal
Menurut Veithzal (2013:352) bahwa pengertian Kliring adalah sarana perhitungan utang piutang yang dilakukan dalam bentuk surat-surat berharga dan surat dagang dalam bentuk surat-surat berharga dan juga surat dagang antara bank-bank peserta kliring yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral yang mengatur untuk memajukan, memperluas dan memperlancar arus lalu lintas pembayaran giral serta terselenggara secara mudah, cepat dan aman.
4. Pengertian Kliring Menurut Sunarto Zulkifli
Menurut Sunarto Zulkifli bahwa pengertian kliring adalah suatu sarana perhitungan hutang piutang setiap bank peserta kliring yang betujuan memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral dalam suatu wilayah tertentu yang ditetapkan oleh bank Indonesia.
5. Pengertian Kliring Menurut The New Grolier Webster Internasional Dictionary Of English Language
Menurut The New Grolier Webster International Dictionari Of English Language, bahwa pengertian kliring adalah the act exchaging draft on each other and settling the diffrences (kliring adalah kegiatan tukar menukar warkat dari bank satu dengan bank lainnya dan menetapkan perbedaannya).
6. Pengertian Kliring Menurut Pangau (2015)
Menurut Pangau bahwa pengertian Kliring adalah penyelenggaraan kliring yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia, sehingga dalam perhitungan hutang piutang setiap antar bank dapat dilaksanakan dengan mudah, menghemat, biaya, tenaga dan waktu.
7. Pengertian Kliring Menurut Raharja
Menurut Raharja (1997:132) bahwa pengertian Kliring adalah “perhitungan utang-piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan”
Selain itu, Kliring diartikan sebagai suatu tata cara perhitungan hutang piutang dalam bentuk surat dagang dan surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya yang ditujukan untuk penyelesaian agar terselenggara secara mudah dan aman, serta ditujukan untuk memperluas dan memperlancar suatu lalu lintas pembayaran giral.

Jenis-Jenis Kliring

Secara umum, kliring dibedakan atas tiga jenis yaitu kliring umum, kliring lokal dan kliring antar cabang. Yang dimaksud dengan tiga jenis kliring ini yaitu:
-          Kliring Umum. Pengertian kliring umum yaitu sebagai sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang dalam pelaksanaannya diatur oleh Bank Indonesia.
-          Kliring Lokal. Yang dimaksud dengan Kliring lokal adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang terdapat dalam suatu wilayah kliring (telah ditentukan).
-          Kliring Antar Cabang. Definisi dari Kliring antar cabang adalah sarana perhitungan warkat antar kantor cabang yang terdapat suatu bank peserta yang umumnya terdapat dalam satu wilayah kota.

Tujuan Utama Kliring

Yang berfungsi untuk memajukan dan memperlancar pembayaran uang giral dan juga melaksanakan secara mudah, aman dan efisien untuk menyakinkan kepercayaan setiap nasabaha.
Kliring (Clearing) memiliki tujuan utama dari pelaksanaannya. Adapun tujuan dan fungsinya yaitu:
-          Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral antar bank.
-          Agar perhitungan penyelesaian hutang pihutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman dan efisien.
-       Sebagai salah satu pelayanan bank kepada nasabahnya, khususnya dalam hal keamanan dan biaya yang dikeluarkan
Secara umum, kliring melibatkan macam-macam lembaga keuangan yang mempunyai permodalan yang kuat. Lembaga itu disebut dengan “Mitra Pengembang Sentral (MPS)” atau disebut juga “central counterparty“. Lembaga ini, bertugas sebagai pihak dalam setiap transaksi baik sebagai penjual atau pembeli.

Istilah dalam Kliring

Terdapat beberapa istilah yang perlu diperhatikan :
-          Tolakan kliring, tolakan atas warkat
-          Postdated Cheque, tanggal Cek/BG belum jatuh tempo (Titipan)
-        Cross Clearing, Penarikan cek melalui kliring atas beban dana yang diharapkan akan diterima penarik dari setoran cek bank lain
-          Call Money, pinjaman bagi bank yang kalah kliring (maks 7 hr).

Selasa, 23 April 2019

PENGERTIAN DAN PERBEDAAN TOEFL, TOEIC, IELTS

PENGERTIAN TOEFL, TOEIC, DAN IELTS

TOEFL
Apa itu TOEFL? TOEFL adalah singkatan dari Test of English as a Foreign Language. Ia merupakan test proficiency yang digunakan untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris seseorang tanpa dikaitkan secara langsung dengan proses belajar mengajar. Dengan demikian TOEFL berbeda dengan achievement test, yaitu tes yang lingkup ujinya terbatas pada bahan yang telah dipelajari siswa dalam satu kelas bahasa Inggris. TOEFL mencakup empat aspek yaitu
- Listening Comprehension,
- Structure and Written Expression,
- Reading Comprehension, dan
- Test of Written English (TWE).

Ada tiga macam tes TOEFL yaitu International TOEFL test, Institutional TOEFL test, dan TOEFL Like-Test. Perbedaannya adalah bahwa soal International TOEFL baru dalam setiap pelaksanaan tes. Sedangkan soal institutional test dan TOEFL Like-test bersumber pada soal-soal beberapa tahun sebelumnya dari International TOEFL test. Masa berlaku tes TOEFL berbeda- beda. Untuk International TOEFL test, masa berlakunya adalah dua tahun yang dapat diterima di seluruh universitas di dunia. la juga dapat digunakan untuk melamar beasiswa ke luar negeri. Bagi Institutional TOEFL Test, masa berlakunya hanya enam bulan, biayanya jauh lebih rendah, tidak dapat digunakan untuk mendaftar ke universitas di luar negeri tetapi ada kalanya dapat dipakai untuk melamar beasiswa ke luar negeri. TOEFL Like-Test tidak dapat digunakan untuk mendaftar ke universitas luar negeri, hanya untuk memenuhi persyaratan universitas tertentu di Indonesia.

Ada Berapa Jenis TOEFL?
Sampai saat ini ada tiga jenis TOEFL yang di keluarkan oleh ETS (English Testing Service), yaitu:

- PBT (Paper Based Test) TOEFL
- CBT (Computer Based Test) TOEFL
- iBT (internet Based Test) TOEFL



TOEIC
Apa itu TOEIC? TOEIC adalah singkatan dari Test of English for International Communication. TOEIC digunakan untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris penutur non-bahasa Inggris dalam penggunaan bahasa Inggris sehari-hari di lingkungan kerja internasional.

ETS (Educational Testing Service) mengambangkan tes TOEIC untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris dalam lingkungan bisnis yang digunakan secara internasional. Figur utama pencetus tes TOEIC ini adalah seseorang berkebangsaan Jepang, Yasuo Kitoka. Pada tahun 1970, Kitoka mengusulkan kepada ETS untuk membuat soal tes berbasis bisnis bagi para pekerja Jepang yang bekerja di perusahaan internasional. ETS mulai mengembangkan tes TOEIC pada tahun 1977 dan tes TOEIC pertama kali dilakukan di Jepang pada tahun 1979.

Bentuk Test

Tesnya menggunakan kertas dan pensil, bentuk soalnya pilihan ganda, yang menggunakan audio, gambar, dan tulisan (bacaan) untuk mengevaluasi kemampuan bahasa peserta.Tes ini berbentuk pilihan ganda dengan jumlah soal sebanyak 200 butir. Jenis TOEIC ini memiliki kisaran skor mulai dari 10-900.

IELTS
Apa itu IELTS? International English Language Testing System (IELTS) adalah sistem tes Bahasa Inggris internasional yang terpopuler di dunia untuk keperluan studi, bekerja dan imigrasi. Pada tahun lalu, ada lebih dari 2.9 juta tes yang telah diambil. Hasil IELTS yang valid diakui oleh lebih dari 10.000 organisasi, termasuk lembaga pendidikan, perusahaan, asosiasi professional, dan pemerintahan, di 145* negara di seluruh dunia.

Konten tes terstandarisasi IELTS dikembangkan oleh tim ahli internasional dan melalui penelitian ekstensif untuk menjamin tes yang tetap adil dan tanpa bias untuk peserta manapun tanpa memandang kebangsaan, latar belakang, jenis kelamin, gaya hidup atau lokasi.

Anda dapat mengikuti IELTS Academic atau IELTS General Training, tergantung syarat pendaftaran institusi Anda maupun rencana Anda untuk masa depan. Jika Anda berencana untuk belajar atau pindah ke Inggris Raya, Anda harus mengikuti tes IELTS yang disetujui oleh otoritas Visa dan Imigrasi Inggris Raya yang dikenal sebagai IELTS untuk UKVI.

Format tes IELTS
IELTS menguji keempat keterampilan berbahasa: mendengarkan (Listening), membaca (Reading), menulis (Writing), dan berbicara (Speaking). Anda akan mengikuti tes Listening, Reading dan Writing pada hari yang sama secara bertahap, tanpa jeda di antaranya. Tergantung pada test center Anda, tes Speaking Anda mungkin pada hari yang sama dengan tiga tes lainnya, atau hingga tujuh hari sebelum atau sesudahnya. Total waktu tes adalah di bawah tiga jam.

PERBEDAAN TOEFL, TOEIC, DAN IELTS
TOEFL
Tes TOEFL ditujukan untuk kepentingan akademik , untuk kepentingan para mahasiswa yang hendak melanjutkan atau ingin mendaftar kuliah di luar negeri
TOEIC
Tes TOEIC ditujukan untuk kepentingan di bidang pekerjaan, pemerintahan dan bisnis.
IELTS
Tes IELTS ditujukan untuk mereka yang hendak mengurus visa luar negeri atau berpindah kewarganegaraan


Sabtu, 30 Maret 2019

Introduce about my self


Hi! I want tell about my self . My full name is Sita Zafira Gusfatin . you can call me Sita , Fira , or Piong , however only my family just the usual call me Piong . My name was given by my parents . The meaning of my name very is beautiful and have deep meaning. " Sita " yes , ordinary person call me that is so . Meaning name confiscate taken from piece front name of my mother " Siti " . My mother's name is Siti Mariyani Maisaroh , maybe my name can meaningful holding, hold, or white beaming , maybe for me to be white woman and clean hehehe. Maybe Sita taken from name Siti, Siti is name woman who was in separated Prophet , like Siti Fatimah, Siti Hawa, Siti Khadijah, and Siti Aisyah. The middle name of my named is " Zafira " who owns meaning stone sapphire in the Sanskrit language, taken from the word " Zafir " which means stone sapphire ( stone valuable ) , and Zafira is form feminine from the word Zafir. Zafira too have meaning woman who wins , or lucky woman in Arabic. My last name is Gusfatin, Gus is taken from month my birth that is August , and fatin in Arabic is Charming . So the meaning of my full name is "white lady beamed, lucky and charming on the month August ".

I was born in Bogor, August 23, 1997. Actually I was born more precisely in Depok, but Depok first is including part from Bogor regency, together of time Depok separates self to be a city in the province West Java. I born one year before year Where crisis economy appeared in Indonesia. However I also got hit from the impact of crisis economy while I was a child.

I am not life alone. I stay together with my little family. I have two sisters, mother and my father. My first sister’s name is " Ellyza Juliani Dewi ", she is brave, courageous in meaning not afraid alone. She is smart speak in english, very proficient in drawing and painting. Sometimes I envy with her because her English skills more well from me. Now she sits in the 12th grade of the Senior High School. My second sister’s name is "Keisha Sivia Audi ", she is beautiful, diligent, Soleha, and very filial to parents. The initiative is high make I amazed to him. She is still very young that is eleven years old, already have initiative for help others in whatever. She is too very ambitious one, before exam begins she already prepare all something needed for exam to get perfect results. She can spend the time all day only with read book. She now sits in 5th grade Elementary School. I have beautiful mother and firmly. My mom’s name is " Siti Mariyani Maisaroh ". My mom always teach to her children that life is hard , and all success in getting from work hard and prayer. So she teach us to strength in facing up anything. Or in harsh language we should resilient. However as hard as any my mom against me and my sisters, I still love my mother. My father, my father is the most handsome man in the house. Yes because my father is the only man at home. My father’s name is " Ishak " that was taken from prophet Ishaq AS. My father was a gentle to child and his wife, firmly and authoritative. My father is too very creative not wonder if his childs very happy to make something uniques.

I included to they who have a quiet high body. My height is 162 cm with weight sufficient body contains 66 Kg. I have chubby face, brown skin , short hai , sharp nose, thick eyebrows and have fur her delicate eyes. I wear a hijab.

They say I am a sweet girl, stubborn, brave, ambitious, friendly and cheerful. I always brave take the risk as big as any in reach my wish. I brave speak in front of a crowd. I have adventurous soul, always want try new challenge. My desire should materialized whatever the way. I can not seeing other peoples around me have a trouble. My high compassion forced me to help everyone who needed it even though it was an enemy. I am a nosy person and ignorant, that's what sometimes make friend my annoyed against me. I am a very merciful animals. All animals I like it except insects. I very like cat and sugarglider . They are animal which has Very hairy adorable . I have 6 cats at home. They name is "Sheena , Belang , Billy, Yansen , Abu, and Enduy ".

I follow academic activities from age 3-22 years, for about 19 years at school. I entered the Aulia TPA ( Educational Park Qur'an ) since 3 years old, and go to school at PlayGroup Moh.Toha for a year, and kindergarden Moh . Toha for 2 years. At 6 years old I go to Elementary School Tugu 6. I grateful got considerable value high for register school country in Jakarta. And me decide for go to SNS ( School National Standard ) Junior High School 258 Jakarta located in Cibubur, East Jakarta. I enter Junior High School in 2009 and graduated at in 2012. And god give his trust to me for continue school country in Jakarta. Standard country school SSC in Jakarta is high enough and selective. However I occupy rank 62 out of 400 children received at school. I continue to Senior High School at Senior High School Negeri 98 Jakarta. My school location were in the Kalisari area, East Jakarta. I enter Senior High School in 2012 and graduated at in 2015. My Activities at Junior High School is follow academic activities and follow extracurricular activities scout. At Senior High School I follow scientific teenager group. Now I continue study at the Gunadarma University. I enter college on 2015 and hopefully I can pass this year. I am college student level end being excited for immediately complete task and my obligation to graduate quickly. My scholarship department is Information System, Science Computer and Technology Information Faculty. Before I enter to Gunadarma University, i follow various kind of exam college high country, however to end exam college tall, I do not get that chance. I think, maybe God has compile plan more well ahead. I only suspect well and thinking positive.

I dream want to work in a famous company in the world. I want work as Data Analyst at a great company who has benefits and adequate salary. Analyst data is specialist from my department. The average person who owns it department Information System will work become Data Analyst.

Name : Sita Zafira Gusfatin
Class : 4KA03
NPM : 16115591